Sabtu, 07 Mei 2011

karya ilmiah YCAB-Nasional

1. PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan adiktif. Penyalahgunaan narkoba dari tahun ke tahun selalu meningkat, Penggunanya mulai dari anak-anak, remaja hingga dewasa. Dokter atau apoteker terdidik menggunakan obat-obatan ini dengan tujuan medis secara legal guna mencegah dan mengobati penyakit.
Tetapi, sekarang ini obat-obatan tersebut sering disalahgunakan sehingga memiliki akibat yang serius dan dapat menjadi fatal. Seseorang yang telah menggunakan obat-obatan ini tidak dapat hidup secara normal seperti yang lain. Penggunanya bertingkah laku aneh dan menciptakan ketergantungan fisik dan psikologis pada tingkat yang berbeda-beda.
Penyebab seseorang mencoba menggunakan narkoba diantaranya karena keingintahuan yang besar tanpa sadar akibatnya, keinginan untuk mencoba-coba karena penasaran, keinginan untuk bersenang-senang (just for fun), keinginan untuk mengikuti tren atau gaya (fashionable), dan lari dari kebosanan atau kegetiran hidup.
Solusi agar seseorang tidak terjerat narkoba dengan adanya pendekatan dari orang tua, mengikuti penyuluhan atau seminar, mengisi waktu luang dengan hal-hal yang positif, seperti berorganisasi.
Maka dari itu, tim penulis mengangkat judul Pandangan Siswa/i SMA Plus Bina Bangsa Sejahtera terhadap Program Anti Narkoba dengan tujuan agar para pembaca sadar akan bahaya narkoba.
1.2 Tujuan Penelitian
Mengetahui pandangan remaja SMA Plus Bina Bangsa Sejahtera terhadap program anti narkoba
1.3 Perumusan Masalah
• Bagaimana pandangan remaja SMA Plus Bina Bangsa Sejahtera terhadap program anti narkoba?
• Bagaimana mendeteksi seseorang yang telah terlibat pemakaian narkoba?
• Bagaimana caranya agar kita tidak terjerat narkoba?
2. TINJAUAN PUSTAKA

2.1 Pandangan
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pandangan adalah “perhatian atau penglihatan seseorang terhadap sesuatu”. Jadi pandangan adalah penglihatan, pendapat, penilaian dari seseorang terhadap sesuatu yang dilihat ataupun dirasakannya.
2.2 Siswa-siswi
Siswa-siswi pada jenjang SMA pada umumnya adalah remaja yang berusia sekitar 15-18 tahun. Remaja berasal dari kata latin adolensence yang berarti tumbuh atau tumbuh menjadi dewasa. Istilah adolensence mempunyai arti yang lebih luas lagi yang mencakup kematangan mental, emosional sosial dan fisik (Hurlock, 1992).
Remaja sebenarnya tidak mempunyai tempat yang jelas karena tidak termasuk golongan anak tetapi tidak juga golongan dewasa atau tua. Seperti yang dikemukakan oleh Calon (dalam Monks, dkk 1994) bahwa masa remaja menunjukkan dengan jelas sifat transisi atau peralihan karena remaja belum memperoleh status dewasa dan tidak lagi memiliki status anak.
Borring E.G. ( dalam Hurlock, 1990 ) mengatakan bahwa masa remaja merupakan suatu periode atau masa tumbuhnya seseorang dalam masa transisi dari anak-anak kemasa dewasa, yang meliputi semua perkembangan yang dialami sebagai persiapan memasuki masa dewasa. Sedangkan Monks, dkk ( dalam Hurlock, 1990 ) menyatakan bahwa masa remaja suatu masa disaat individu berkembang dari pertama kali menunjukkan tanda-tanda seksual, mengalami perkembangan psikologis dan pola identifikasi dari anak menjadi dewasa, serta terjadi peralihan dari ketergantungan sosial ekonomi yang penuh pada keadaan yang mandiri.
Berdasarkan beberapa pengertian remaja yang telah dikemukakan para ahli, dapat disimpulkan bahwa remaja adalah individu yang sedang berada pada masa peralihan dari masa anak-anak menuju masa dewasa dan ditandai dengan perkembangan yang sangat cepat dari aspek fisik, psikis dan sosial.

2.3 Pengertian Narkotika
Menurut UU R.I. No. 22 Tahun 1997, Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintesis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri. Dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan kedalam golongan-golongan sebagaimana terlampir dalam Undang-Undang ini atau yang kemudian ditetapkan dengan Keputusan Menteri Kesehatan.
Orang-orang yang sudah terlibat pada penyalahgunaan narkotika pada mulanya masih dalam ukuran (dosis) yang normal, lama-kelamaan pengguna obat menjadi kebiasaan (habituasi). Setelah biasa menggunakan narkotika kemudian untuk menimbulkan efek yang sama diperlukan dosis yang lebih tinggi (toleransi). Setelah fase toleransi ini akhirnya menjadi dependensi (ketergantungan). Merasa tidak dapat hidup tanpa narkotika.
2.4 BNN
BNN adalah singkatan dari Badan Narkotika Nasional, merupakan sebuah lmbaga non-struktural Indonesia yang berkeduduka di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republk Indonesia. BNN dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2002 (yang kemudian diganti dengan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2007).
BNN bertugas untuk mengkoordinasikan instansi pemerintah terkait dalam penyusunan kebijakan dan pelaksanaannya di bidang ketersediaan, pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya.

3. METODOLOGI PENELITIAN


3.1 Masalah Penelitian
Sejauh apa pengetahuan remaja mengenai NARKOBA dan program anti narkoba?

3.2 Subjek Penelitian
Para remaja tingkat SMA yang menjadi siswa/i SMA plus Bina Bangsa Sejahtera.

3.3 Teknik Pengambilan Data
Teknik yang digunakan untuk pengambilan data berupa kuesioner yang berjumlah 30 buah berupa pilihan ganda. Kuesioner diberikan kepada para remaja yang bertujuan untuk memperoleh pendapat mereka mengenai NARKOBA. Jenis kuesioner yang kami gunakan adalah terbuka dan tertutup. Remaja mengisi kuesioner tersebut berdasarkan alternative yang telah tersedia.

3.4 Prosedur Penelitian
Pengambilan data dilakukan dengan cara membagikan kuesioner kepada 30 orang siswa/i SMA plus Bina Bangsa Sejahtera. Mereka diminta untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang ada sesuai dengan pengetahuan dan kemampuan masing-masing. Pengambilan data dilakukan dalam jangka waktu 1 hari.

3.5 Alat Ukur
Alat ukur yang digunakan berjumlah 30 buah pertanyaan yang terdiri dari 20 pertanyaan berupa pilihan ganda dengan pilihan :
1. Ya, tidak, sedikit, dan lainnya,
2. Ya, tidak, kadang-kadang, dan lainnya,
3. Bagus, tidak bagus, ragu-ragu, dan lainnya,
4. Setuju, tidak setuju, biasa saja, dan lainnya,
5. <15, >15, tidak tahu, dan lainnya,
6. Pernah, tidak pernah, ragu-ragu, dan lainnya,
7. Ya, tidak, kadang-kadang, dan lainnya,
8. Mendekatinya untuk menasihati, menjauhinya agar tidak terpengaruh, Melaporkannya kepada pihak yang bewajib, dan lainnya,
9. Mengikuti orang-orang yang berada di lingkungannya, merasa ingin diperhatikan, terpengaruh oleh orang lain, dan lainnya.





































4. HASIL DAN ANALISIS

4.1 Pembahasan Kuesioner
Berdasarkan daftar kuesioner yang dibagikan kepada remaja, didapatkan data sebagai berikut.


Berdasarkan diagram di atas pada pertanyaan nomor satu, 9 dari 30 orang responden (30%) menyatakan bahwa sedikit pengetahuan mereka mengenai narkoba, sedangkan 21 dari 30 orang responden (70%) menyatakan bahwa mereka mengetahui tentang narkoba.
Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika dan obat/bahan berbahaya. Istilah lain yang diperkenalkan oleh “Departemen Kesehatan Republik Indonesia” adalah NAPZA yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.













Berdasarkan diagram di atas terdapat pada pertanyaan nomor dua, remaja menyatakan bahwa 25 orang dari 30 responden (83%) mengetahui bahaya-bahaya dari narkoba sedangkan 5 orang dari 30 responden (17%) sedikit mengetahui tentang bahaya narkoba.
Narkoba memang sangat membahayakan, zat ini dapat mempunyai resiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan narkoba, sebenarnya psikotropika biasa dipakai untuk membius pasien pada saat hendak mengoperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini persepsi tersebut disalahgunakan akibat pemakaian yang telah diluar batas dosis.


Diagram diatas terdapat pada pertanyaan nomor tiga, remaja menyatakan bahwa 25 orang dari 30 responden (83%) menjawab program dari BNN mengenai narkoba bagus, artinya mereka mendukung adanya BNN, 2 orang dari 30 responden (7%) menyatakan masih ragu-ragu terhadap program anti narkoba dari BNN, 2 orang dari 30 responden (7%) tidak memberi jawaban yang pasti dan 1 orang dari 30 responden (3%) lebih memilih untuk tidak mengisi pertanyaan tersebut.


Diagram di atas terdapat pada pertanyaan nomor empat, remaja yang mengisi kuesioner kami, 18 orang dari 30 responden (61%) sedikit yang mengetahui macam-macam obat yang tergolong narkoba, 10 orang dari 30 responden (33%) mengetahui macam-macam obat yang tergolong narkoba, 1 orang dari responden (3%) tidak mengetahui macam-macam obat dari narkoba dan 1 orang dari 30 responden (3%) memilih pilihan lainnya, mereka tidak tahu pasti macam-macam obat yang tergolong narkoba.
Jenis-jenis narkotika, di antaranya:
1. Heroin yang dikenal dengan nama putaw,
2. Ganja dikenal dengan nama mariyuana, hashish, gelek, Budha stick, cimeng, grass.
3. Morfin.
Jenis-jenis psikotropika, antara lain:
1. Ekstasi dikenal dengan nama inex, XTC, huge drug, yupie drug, essence, clarity, butterfly, black heart, ice.
2. Methamphetamine dikenal shabu atau ubas.
3. Obat penenang dikenal obat tidur, pil koplo, BK, Nipam, Valium, Lexotan, dll.
Jenis Bahan Adiktif lainnya antara lain alkohol, zat yang mudah menguap/solvent, dan zat yang menimbulkan halusinasi.


Terdapat pada pertanyaan nomor lima, remaja yang mengisi kuesioner 22 orang dari 30 responden (73%) pernah mengikuti seminar atau penyuluhan tentang program anti narkoba dan 8 orang dari 30 responden (27%) belum pernah mengikuti seminar dan mendapatkan penyuluhan tentang program anti narkoba.

Diagram di atas terdapat pada pertanyaan nomor enam, remaja menjawab bahwa 18 orang dari 30 responden (61%) merasa memiliki pengetahuan dan pengalaman baru apabila telah mengikuti seminar atau penyuluhan tentang program anti narkoba, 4 orang dari 30 responden (23%) merasa tidak memiliki pengetahuan atau pengalaman baru, 7 orang dari 30 responden (13%) merasa sedikit menambah pengetahuan dan pengalaman baru apabila telah mengikuti seminar atau penyuluhan program anti narkoba dan 1 orang dari 30 responden (3%) tidak memilih dari ke 3 pilihan jawaban yang telah disediakan.


Terdapat pada pertanyaan nomor tujuh, 1 dari 30 responden (3%) setuju bahwa di kalangan remaja, narkoba dianggap gaul dan keren, 27 orang dari 30 responden (90%) memilih jawaban tidak setuju apabila narkoba dianggap gaul dan keren di kalangan remaja sedangkan 1 orang dari 30 responden memilih biasa saja apabila di kalangan remaja narkoba dianggap gaul dan keren.


Diagram di atas terdapat pada pertanyaan nomor delapan, responden menjawab bahwa 3 orang dari 30 responden (10%) mengenal istilah yang digunakan dalam narkoba, 13 orang dari 30 responden (43%) memilih tidak mengenal istilah yang digunakan dalam narkoba dan 14 orang dari 30 responden (47%) sedikit mengenal istilah yang digunakan dalam narkoba.

Berdasarkan diagram di atas terdapat pada pertanyaan nomor sembilan, 6 orang dari 30 responden (20%) berpendapat bahwa orang-orang mulai tertarik dan ingin menggunakannya pada umur di bawah 15 tahun, 20 orang dari 30 responden (67%) berpendapat bahwa orang-orang mulai tertarik dan ingin menggunkan narkoba pada umur di atas 15 tahun dan 4 orang dari 30 responden (13%) tidak tahu.

Berdasarkan data di atas terdapat pada pertanyaan nomor sepuluh, remaja menyatakan bahwa 15 siswa dari 30 responden (50%) ikut berpartisipasi menjadi anggota anti narkoba di BNN, 9 orang dari 30 responden (30%) tidak ikut berpartisipasi menjadi anggota anti narkoba di BNN, 3 orang dari 30 responden (10%) ragu-ragu untuk menjadi anggota anti narkoba di BNN dan 3 orang dari 30 responden (10%) tidak memilih diantara ke 3 pilihan yang tersedia dan memiliki pendapat masing-masing.


Diagram di atas terdapat pada pertanyaan nomor sebelas, remaja menyatakan bahwa 28 orang dari 30 responden (93%) tidak pernah dipaksa oleh seseorang untuk menggunakan narkoba dan 2 orang dari 30 responden (7%) pernah dipaksa seseorang untuk menggunakan narkoba.


Diagram di atas menjelaskan pertanyaan nomor dua belas, responden menyatakan bahwa 28 orang dari 30 orang (93%) memilih dikatakan tidak gaul daripada harus menggunakan narkoba dan 2 orang dari 30 responden (7%) tidak ingin dikatakan gaul dan lebih memilih untuk menggunakan narkoba.


Diagram di atas menjelaskan pertanyaan nomor tiga belas, responden menyatakan bahwa 27 orang dari 30 responden (90%) sangat berharap agar program anti narkoba bisa bermanfaat untuk orang-orang khusunya di kalangan remaja untuk menghindari penggunaan narkoba dan program anti narkoba tersebut dapat meminimalkan angka pemakai narkoba, sedangkan 3 orang dari 30 responden (10%) bersikap biasa saja terhadap program anti narkoba yang dapat meminimalkan angka pemakai narkoba.


Berdasarkan data di atas terdapat pada pertanyaan nomor empat belas, remaja menyatakan bahwa 20 orang dari 30 responden (67%) selalu diperhatikan kegiatan sehari-harinya oleh orang tua, 1 orang dari 30 responden (3%) kegiatan sehari-harinya tidak pernah diperhatikan oleh orang tua dan 9 orang dari 30 responden (30%) kadang-kadang diperhatikan kegiatan sehari-harinya oleh orang tua.


Berdasarkan diagram di atas terdapat pada pertanyaan nomor lima belas, remaja menyatakan bahwa 15 orang dari 30 responden (50%) diberi kebebasan oleh orang tuanya untuk bermain, 5 orang dari 30 responden (17%) tidak diberi kebebasan oleh orang tuanya untuk bermain dan 10 orang dari 30 responden (33%) hanya kadang-kadang diberi kebebasan untuk bermain oleh orang tuanya.


Berdasarkan diagram di atas dari pertanyaan nomor enam belas, remaja menyatakan 3 orang dari 30 responden (10%) termasuk orang yang suka merokok, 26 orang dari 30 responden (87%) bukan orang yang suka merokok sedangkan 1 orang dari 30 responden (3%) kadang-kadang merokok.


Berdasarkan diagram di atas pertanyaan terdapat pada nomor tujuh belas, 2 orang dari 39 responden (7%) termasuk orang yang mudah terpengaruh, 24 orang dari 30 responden (80%) bukan orang yang mudah terpengaruh, 3 orang dari 30 responden (10%) masih ragu-ragu bahwa ia mudah dipengaruhi atau tiadak dan 1 orang dari 30 responden (3%) memilih untuk memberikan jawaban lainnya.

Berdasarkan diagram di atas tedapat pada pertanyaan nomor delapan belas, remaja menyatakan bahwa ada 8 orang dari 30 responden (27%) yang mengetahui jelas cirri-ciri narkoba, 4 orang dari responden (13%) tidak mengetahui jelas ciri-ciri orang yang menggunakan narkoba, dan 18 orang dari 30 responden (60%) sedikit pengetahuannya mengenai cirri-ciri orang yang menggunakan narkoba.


Berdasarkan diagram di atas terdapat pada pertanyaan nomor sembilan belas, remaja menyatakan bahwa 19 orang dari 30 responden (64%) akan mendekati temannya yang menggunakan narkoba dengan tujuan untuk menasihatinya, 7 orang dari 30 responden (23%) berpendapat akan menjauhinya agar tidak terpengaruh dan 4 orang dari 30 responden (13%) akan langsung melaporkannya kepada pihak yang berwajib.


Berdasarkan diagram di atas terdapat pada pertanyaan nomor dua puluh, remaja menyatakan bahwa 9 orang dari 30 responden (30%) berpendapat bahwa orang-orang yang menggunakan narkoba dikarenakan mengikuti orang-orang yang berada di lingkungannya, 3 orang dari 30 responden (10%) berpendapat bahwa mereka yang menggunakan narkoba karena ingin diperhatikan, dan 18 orang dari 30 responden (60%) berpendapat bahwa mereka terpengaruh oleh orang lain.



















5. KESIMPULAN DAN REKOMENDASI

5.1 KESIMPULAN
Berdasarkan hasil penelitian, dapat di simpulkan hal-hal sebagai berikut :
• Sebagian besar remaja SMA plus Bina Bangsa Sejahtera memahami tentang narkoba dan bahayanya serta tahu macam-macam obat yang tergolong dalam narkoba.
• Siswa-siswi SMA Plus Bina Bangsa Sejahtera mendukung program dari BNN (Badan Narkotika Nasional) dan 50% dari responden telah berpartisipasi menjadi anggota pelajar anti narkoba.
• Banyak dari responden sudah pernah mengikuti seminar atau penyuluhan program anti narkoba dan mereka mendapatkan pengetahuan dan pengalaman baru dari semiar atau penyuluhan tersebut. Responden berharap penuh terhadap program anti narkoba untuk meminimalkan angka penyalahguna narkoba.
• Penyalahguna yang menggunakan narkoba yang mulai tertarik menggunakan narkoba adalah remaja di atas 15 tahun.
• Pengguna narkoba menyalahgunakan narkoba karena dipengaruhi oleh orang lain.
5.2 REKOMENDASI
Kita harus lebih memperbanyak pengetahuan dan pemahaman tentang narkoba mulai dari bahan-bahan, jenis-jenis, dan bahayanya. Kita juga harus selalu waspada terhadap ancaman narkoba. Baik dari rasa ingin tahu maupun dari orang lain atau lingkungan.
Saat ini, sudah banyak remaja yang terjerumus dalam ruang lingkup narkoba karena kurangnya pengetahuan mereka terhadap obat-obatan terlarang tersebut. Untuk terhindar dari narkoba luangkanlah waktu dengan melakukan kegiatan yang positif. Kepada orang tua, sebaiknya tidak terlalu memberi kebebasan pergaulan dan tidak pula terlalu melarang anak melakukan kegiatan yang baik, karena dengan sikap seperti itu, bisa saja seorang anak terpengaruh narkoba.























DAFTAR PUSTAKA

Amelia, Rizky, dkk. 2008. Pengaruh Ekstrakurikuler Futsal terhadap Siswa SMA plus Bina Bangsa Sejahtera Bogor agar tidak Terjerat Narkoba. Laporan Penelitian.
Hurlock, Elizabeth B. 1997. Psikologi Perkembangan Suatu Pendekatan Sepanjang Renang Kehidupan. Jakarta : Erlangga.
Kamus Besar Bahasa Indonesia
Muzayyin, Achmad. 2009. Bahaya Narkoba Terhadap Generasi Penerus Bangsa. Laporan Penelitian.
Tim Pelaksana Kemitraan Peduli Penyalahgunaan Bahaya Narkoba. 2001. Penanggulangan Bahaya Narkoba. BKNN Republk Indonesia.
Yasyirah, dkk. 2008. Survey Pengetahuan Remaja Tentang HIV/AIDS. Laporan Penelitian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar